Sri Mulyani: WTP Tak Jamin Bebas Korupsi



Ihsanuddin
Kompas.com - 14/09/2017, 15:05 WIBMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pengarahan saat pelantikan pejabat eselon satu Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (28/7/2017). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengangkat pimpinan tinggi madya yakni Luky Alfirman sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara menggantikan Astera Primanto Bhakti, dan Arif Baharudin sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Bidang Keuangan dan Pasar Modal menggantikan Isa Rachmatawarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pengarahan saat pelantikan pejabat eselon satu Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (28/7/2017). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengangkat pimpinan tinggi madya yakni Luky Alfirman sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara menggantikan Astera Primanto Bhakti, dan Arif Baharudin sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Bidang Keuangan dan Pasar Modal menggantikan Isa Rachmatawarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui raihan opini wajar tanpa pengecualian ( WTP) tidak menjamin suatu kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah bebas dari korupsi.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2016 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Awalnya, Sri Mulyani kembali bercerita tentang keberhasilan pemerintah pusat dalam memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Capaian ini berhasil diraih oleh pemerintah pusat untuk pertama kalinya dalam jangka waktu 12 tahun terakhir.

"Sejak lebih 1 dasawarsa untuk menyusun laporan pemerintah pusat, pada tahun 2016 untuk pertama kalinya memperoleh opini WTP," kata Sri Mulyani.

Badan Pemeriksa Keuangan mencatat terdapat 74 laporan keuangan Kementerian atau lembaga (LKKL) atau 84 persen dari seluruh laporan keuangan pada tahun 2016 yang memperoleh opini WTP.

BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 8 LKKL (9 persen) dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) pada 6 LKKL (7 persen).

Hanya saja, menurut Sri Mulyani, opini WTP ini tidak menjamin sebuah institusi bebas dari korupsi.
Ancaman korupsi tetap masih membayangi Indonesia.

"Opini WTP tidak selalu memiliki makna bebas korupsi. Karena audit tersebut enggak didesain untuk ukur ada atau tidaknya korupsi. Meski saat ini kita mampu meraih WTP tapi ancaman terjadinya korupsi masih tetap ada," kata dia, dalam acara yang juga dihadiri Presiden Jokowi itu.
Sri lantas menyinggung soal banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh aparat penegak hukum belakangan ini.

Menurut dia, terjadinya OTT atas penyelewengan pelaksanaan tugas pemerintah sangat menciderai kepercayaan masyarakat kepada pemerintah selaku pengelola keuangan negara.
"Oleh karena itu partisipasi semua pihak baik pemerintahan maupun masyarakat sangat diperlukan di dalam mengawal dan awasi rangkaian pengelolaan keuangan negara untuk terwujudnya tata kelola yang baik dan pemerintahan yang bersih," kata Sri Mulyani. 

Dapatkan Promo Depo awal SBOBET Sebesar :
-Depo Rp.100.000 Dapat Rp.125.000
-Depo Rp.500.000 Dapat Rp.650.000
-Depo Rp.500.000 - 1.000.000 Dapatnya sampai dengan 100%