Farhat Abbas: Tekanan DPR ke Miryam untuk Memutus Mata Rantai E-KTP

Farhat Abbas seusai bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa Miryam A Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2017).

Farhat Abbas seusai bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa Miryam A Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Pengacara Farhat Abbas menduga adanya tekanan yang dilakukan sejumlah anggota DPR terhadap Miryam S Haryani, dilakukan untuk memutus mata rantai korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Farhat saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2017). Farhat bersaksi untuk Miryam S Haryani yang didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan.

"Bahwa Miryam ditekan anggota DPR adalah untuk memutus mata rantai pemeirksaan KPK terhadap yang lain. Karena ada beberapa saksi yang cabut keterangan juga," ujar Farhat kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Farhat, kasus korupsi pengadaan e-KTP adalah kasus yang besar. Kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2 triliun dan melibatkan banyak penguasa dan orang-orang yang punya pengaruh.
Menurut Farhat, Miryam adalah salah satu saksi yang paling mengetahui tentang bagi-bagi uang untuk anggota DPR. Dengan menekan Miryam, maka anggota DPR dapat mencegah KPK melakukan proses hukum terhadap yang lainnya.

"Karena yang tahu bagi-bagi uang itu Bu Miryam," kata Farhat.

Farhat sendiri mendengar adanya tekanan yang dilakukan anggota DPR dari keterangan yang disampaikan pengacara Elza Syarief. Miryam pernah menceritakan tekanan tersebut kepada Elza.
Beberapa nama yang disebut menekan Miryam adalah Setya Novanto, Djamal Aziz, Chairuman Harahap, Akbar Faizal dan Markus Nari.
Beberapa di antaranya telah membantah tuduhan tersebut. Salah satu bantahan diungkap Djamal Aziz.

"Tidak ada. Sekarang begini, kalau saya dengan Akbar Faizal ini tidak sinkron. Karena kalau sudah ada Akbar, saya sudah enggak ada, jadi kepentingannya apa?" kata Djamal.

Akbar Faizal juga telah membantah tuduhan tersebut. Bahkan Akbar melaporkan pengacara Elza Syarief ke polisi atas kesaksiannya di pengadilan yang menyebut Akbar telah menekan Miryam.
"Yang lebih lucu lagi, menyebutkan ada uang berapa miliar gitu yang saya berikan kepada Miryam dari Markus. Saya betul-betul penasaran, uang itu di mana dan kapan (diberikannya), siapa saksinya, dan segala macam," kata Akbar.

Dapatkan Promo Depo awal SBOBET Sebesar :
-Depo Rp.100.000 Dapat Rp.125.000
-Depo Rp.500.000 Dapat Rp.650.000
-Depo Rp.500.000 - 1.000.000 Dapatnya sampai dengan 100%